Pers Rilis.
Jayapura. 26 februari 2020

Sebagai dukungan bagi 7 tapol rasis yang saat ini masih menjalani proses hukum di kalimantan timur,
Badan Eksekuti Mahasiswa Dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum memginisiasi penandatangan petisi dukungan untuk segera bebaskan 7 tapol Papua yang sedang menjalani hukuman di kalimantan timur.
Hal itu di katakan ketua BEM Fakultas Hukum Uncen Yops Itlay bahwa hal ini di lakukan untuk melegitimasi dukungan mahasiswa bagi para Tapol atau korban rasis yang saat ini masih di tahan di kalimantan Timur untuk segera bebaskan dan kembalikan ke Papua, kata Italy di sekretariat BEM FH Uncen.
Di tambahkan ketua DPMF Herdinus Wanimbo, harapan penegakan hukum tidak harus sepihak, karena mereka yg di Kaltim ini Korban, sebab yg pelakunya saja di hukum 5 bulan ini kan konyol, jadi para penegak hukum tegakan hukum yang adil bagi mereka yang 7 tapol ini juga, jadi hari ini kami menungu keputusannya apabilah keputusan di lakukan sepihak kami akan melakukan gerakan, karena ini semua terjadi sebab akibat.kata wanimbo.
Jadi segera bebaskan mereka tanpa syarat, sebab mereka adalah korban rasis, dan penegak hukum jeli melihat persoalan ini dari semua sisi jangan dari sisi politiknya saja sehingga kami minta segera bebaskab tanpa syarat, apabilah tidak kami akan buat gerakan pembatalan Pon 2020 di Papua kata Jhon Tebai anghota BEM FH Uncen.
Wib. 11:25 (SIANG)
Coretan Pena Anak Muda Papua✊
DiTeluk Cenderawasi.
Photo🧐:_____________